Menu

Polisi Bongkar Illegal Logging di Kepulauan Meranti, 20 Ton Kayu Disita 

Zuratul 2 Jun 2025, 22:48
Polisi Bongkar Illegal Logging di Kepulauan Meranti, 20 Ton Kayu Disita. (Media Center Riau)
Polisi Bongkar Illegal Logging di Kepulauan Meranti, 20 Ton Kayu Disita. (Media Center Riau)

RIAU24.COM -Polres Kepulauan Meranti berhasil bongkar aktivitas illegal logging sebanyak 500 batang kayu atau sekitar 20 ton berhasil disita. 

Kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Direktorat Polairud Polda Riau, pada Minggu (1/6/2025).

Kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut ditemukan di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Illegal logging ini terbongkar setelah tim menerima informasi adanya pengeluaran kayu olahan hasil hutan secara ilegal di Sungai Dedap. 

Tim yang dipimpin oleh PDA Sabar Bernard Alexander (Kanit Patroli Sat Polairud) kemudian meluncur dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong).

"Sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Dedap hingga ke anak sungai," kata Direktur Reskrumsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dalam keterangannya, Senin (1/6/2025).

Halaman: 12Lihat Semua