Begini kata Sri Mulyani soal Diskon Tarif Listrik 50 persen Tetiba Batal
Sri Mulyani memberikan penjelasan bahwa sudah ada rapat dengan para menteri perihal pelaksanaan diskon tarif listrik 50%.
Namun ternyata terdapat keterlambatan dalam proses penganggarannya.
"Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ungkap Sri Mulyani.
Ia menerangkan, jika dilihat dari desain awal subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19. Di mana, data BPJS masih perlu dibersihkan sama seperti data DTSN.
Saat ini menurutnya data BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih bersih.
"Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah," tegas Sri Mulyani.