Menu

PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026

Zuratul 3 Jun 2025, 13:28
PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026.
PNS Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa Mulai 2026.

RIAU24.COM -Pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara tidak lagi mendapat uang saku untuk rapat maupun pulsa mulai 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara yang diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun depan.

"Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6).

Lisbon menjelaskan terdapat empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, terutama yang menyangkut anggaran rapat.

Pertama, pemerintah akan menghapus satuan biaya untuk komunikasi alias pulsa. Langkah ini diambil karena situasi pandemi covid-19 telah usai dan kebijakan tersebut dianggap tak lagi relevan. Saat pandemi, rapat kerap dilakukan secara online sehingga ada alokasi biaya pulsa.

Kedua, uang harian untuk rapat fullday, yakni pertemuan minimal delapan jam tanpa menginap, tidak lagi diberikan. 

Halaman: 12Lihat Semua