UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Tentukan Sanksi Akademik Christiano Pengarapenta
Christiano
Selain itu, Ova juga menegaskan status mahasiswa Christiano sudah dinonaktifkan.
“Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya, bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ova.
Rektor UGM itu juga menegaskan, pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian.
“UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan," ujarnya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Ia menambahkan, FH UGM juga telah membentuk tim pendamping hukum untuk keluarga Argo.
“Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini."