Donald Trump Melarang Masuknya Orang dari 12 Negara ke AS, Apakah Indonesia Masuk dalam Daftar?
Presiden AS, Donald Trump /Reuters
Dampak pembatasan parsial terhadap 7 negara
Dalam kategori ini, orang dengan jenis visa tertentu akan dilarang.
Jenis visa yang tidak akan diizinkan: visa imigran dan nonimigran B-1 (bisnis), B-2 (pariwisata), B-1/B-2, F (pelajar), M (kejuruan), dan visa J (pertukaran).
Namun, kategori visa lain seperti H-1B, diplomatik, dan lain sebagainya, akan diizinkan.
Larangan Trump sebelumnya untuk memasuki AS
Selama masa jabatan pertamanya di Gedung Putih, Trump memberlakukan larangan bagi pelancong dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim.