Menu

Bahlil Hentikan Sementara Penambangan di Raja Ampat, Jatam Nilai Bukan Solusi

Zuratul 7 Jun 2025, 15:35
Bahlil Hentikan Sementara Penambangan di Raja Ampat, Jatam Nilai Bukan Solusi. (X/Foto)
Bahlil Hentikan Sementara Penambangan di Raja Ampat, Jatam Nilai Bukan Solusi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menganggap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, tidak menjawab substansi masalah. 

Sebab, langkah tersebut tidak menghapus izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. 

"Artinya, secara hukum, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktivitas di masa depan," kata Koordinator Nasional Jatam Melky Nahar dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut dia, penundaan tersebut dinilai hanya untuk meredakan reaksi publik. 

Sebab, tidak ada jaminan aktivitas pertambangan dihentikan secara total.

"Tidak ada jaminan bahwa setelah situasi mereda, aktivitas tidak akan dilanjutkan," ungkap dia.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua