Iran Kecam Larangan Perjalanan Donald Trump Terhadap Beberapa Negara, Sebut Rasisme Sistemik

RIAU24.COM - Iran pada hari Sabtu (8 Juni) mengecam larangan perjalanan Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Iran, dan mengatakan bahwa larangan tersebut menunjukkan permusuhan yang mendalam terhadap warga Iran dan Muslim.
Iran juga mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional, termasuk larangan diskriminasi dan hak asasi manusia dasar.
Iran mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan contoh mentalitas rasis.
Kementerian Luar Negeri Iran mengunggah pernyataan di X yang mengutip pernyataan seorang pejabat senior dan mengatakan, "Keputusan untuk melarang masuknya warga negara Iran semata-mata karena agama dan kewarganegaraan mereka, tidak hanya menunjukkan permusuhan mendalam para pembuat keputusan Amerika terhadap rakyat Iran dan umat Islam, tetapi juga melanggar hukum internasional."
"Merampas hak ratusan juta orang untuk bepergian ke negara lain hanya berdasarkan kewarganegaraan atau agama mereka adalah contoh diskriminasi rasial dan rasisme sistemik dalam pemerintahan penguasa Amerika," tambah pernyataan Iran.
Iran mengatakan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak-hak warga negara Iran dari konsekuensi keputusan diskriminatif pemerintah AS.