Iran Kecam Larangan Perjalanan Donald Trump Terhadap Beberapa Negara, Sebut Rasisme Sistemik
Apa larangan bepergian Trump?
Melanjutkan tindakan keras antiimigrasinya, Donald Trump menandatangani proklamasi presiden yang melarang warga negara dari 19 negara memasuki AS.
Dekrit yang dirilis pada Rabu malam itu melarang dan membatasi pelancong dari 19 negara, termasuk Afghanistan, Myanmar, Chad, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Larangan ini diberlakukan beberapa hari setelah serangan mematikan di Boulder, Colorado, yang diduga dilakukan oleh warga negara Mesir.
Meskipun Mesir tidak termasuk dalam larangan tersebut, Presiden Trump menyebut serangan itu sebagai pengingat akan risiko yang ditimbulkan oleh orang-orang yang melebihi masa berlaku visa atau yang berasal dari negara-negara dengan praktik pemeriksaan yang buruk.
Perintah tersebut membagi negara-negara menjadi dua kategori: negara-negara yang dilarang bepergian sepenuhnya dan negara-negara yang menghadapi pembatasan visa.