Menu

Babah Alun Diminta Sadar Diri usai Menolak Mengembalikan Jalan Tol ke Pemerintah

Azhar 11 Jun 2025, 18:57
Bos jalan tol Jusuf Hamka. Sumber: kumparan.com
Bos jalan tol Jusuf Hamka. Sumber: kumparan.com

RIAU24.COM - Pemilik konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Jusuf Hamka alias Babah Alun diminta sadar diri usai menolak mengembalikkan pengelolaan jalan tol ke pemerintah.

Hal ini karena perpanjangan konsesi pengelolaan jalan tol ruas Cawang-Pluit-Tanjung Priok, yang diberikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kepada PT Citra Marga Nusaphala (CMN) pada 2020, merupakan penyelewengan wewenang dikutip dari rmol.id, Rabu, 11 Juni 2025.

"Diyakini sebagai pengusaha jalan tol, Babah Alun seharusnya memahami aturan, prinsip hukum, dan etika bisnis. Hanya saja penjelasan bisnis akan berbeda jika ditinjau secara politik," ujarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 15/2005 tentang Jalan Tol, tepatnya Pasal 3, menyebutkan bahwa wewenang pengelolaan jalan tol ada di pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.

"Konsesi diperpanjang itu adalah wewenang Pemerintah atas dasar rekomendasi BPJT," ujarnya.

Meskipun seperti itu, menjadi hal lumrah ketika pihak swasta melobi pemerintah dalam memperpanjang masa konsesi.

Halaman: 12Lihat Semua