Okum Polisi NTT Dipecat usai Cabuli Siswi SMK Gegara Tak Sanggup Bayar Tilang
Okum Polisi NTT Dipecat usai Cabuli Siswi SMK Gegara Tak Sanggup Bayar Tilang. (Ilustrasi)
Briptu MR kemudian menggiring kedua remaja tersebut ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota. Namun sesampai di Kantor Lantas, Briptu MR meminta sejumlah uang. Karena tidak disanggupi oleh PGS sehingga Briptu MR membawa korban ke salah satu ruangan lalu melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian kewanitaan PGS.
Briptu MR juga memaksa korban untuk berhubungan intim atau seks di kantor lantas tetapi ditolak oleh PGS. PGS juga dipaksa memegang kemaluan Briptu MR.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi dengan perbuatan tidak bermoral, apalagi menyangkut pelecehan seksual terhadap anak," ucapnya.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi dengan perbuatan tidak bermoral, apalagi menyangkut pelecehan seksual terhadap anak," ucapnya.