Menu

Transparansi Legislasi di Riau Rendah, FITRA: DPRD Minim Komitmen Keterbukaan Informasi

Riko 13 Jun 2025, 05:13
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau merilis hasil pemantauan terhadap keterbukaan informasi legislasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau. Hasilnya, sebagian besar DPRD dinilai belum memiliki sistem informasi legislasi yang terbuka dan partisipatif.

Penilaian dilakukan melalui Indeks Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILD) tahun 2025. Rata-rata indeks hanya berada pada angka 0,20 dari skala 1, menandakan rendahnya komitmen lembaga legislatif dalam menyediakan informasi publik secara digital dan transparan.

“Hasil ini memperlihatkan bahwa sebagian besar DPRD di Riau belum memiliki sistem informasi legislasi yang terbuka dan partisipatif,” ujar Tarmidzi, Koordinator FITRA Riau, dalam keterangannya, Kamis (12/6).

FITRA mencatat tiga temuan utama dari hasil pemantauan. Pertama, sarana informasi legislasi belum tersedia secara memadai. Hanya sebagian daerah yang menyediakan platform digital seperti website resmi atau kanal media sosial yang aktif.

Kedua, informasi proses legislasi sangat terbatas. Banyak DPRD tidak mempublikasikan dokumen penting seperti daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda), draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), maupun risalah rapat.

Ketiga, partisipasi publik masih sangat minim. Lebih dari separuh daerah yang dipantau tidak memiliki mekanisme pelibatan masyarakat yang sistematis, termasuk tidak adanya ruang partisipatif untuk kelompok perempuan dan penyandang disabilitas.

Halaman: 12Lihat Semua