Transparansi Legislasi di Riau Rendah, FITRA: DPRD Minim Komitmen Keterbukaan Informasi
Dari 12 kabupaten/kota dan satu provinsi yang dipantau, hanya Kabupaten Pelalawan (skor 0,43) dan Bengkalis (0,37) yang mencatatkan nilai relatif tinggi. Kedua daerah tersebut telah menyediakan website DPRD yang aktif, kanal media sosial, serta layanan pengaduan berbasis daring.
Sementara itu, DPRD Provinsi Riau sendiri hanya meraih skor 0,20, mencerminkan lemahnya komitmen terhadap transparansi legislasi dari tahap perencanaan hingga implementasi kebijakan.
Sejumlah daerah lainnya bahkan memperoleh nilai nol, seperti Kota Pekanbaru dan Kuantan Singingi, yang tidak menyediakan satu pun dokumen legislasi secara online. Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, dan Indragiri Hulu juga mencatatkan indeks sangat rendah.
“Partisipasi masyarakat dalam proses legislasi masih terbatas pada isu tertentu. Tidak ada pendekatan afirmatif maupun ruang yang inklusif untuk kelompok rentan,” tambah Tarmidzi.
Dalam laporan tersebut, FITRA Riau menyambut baik langkah awal DPRD Provinsi Riau untuk mengintegrasikan Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA) ke dalam kanal resmi. Namun, diperlukan strategi berkelanjutan agar sistem tersebut benar-benar transparan dan inklusif.
FITRA Riau merekomendasikan tiga hal: