Ini yang Bikin Jokowi Tak Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik
Presiden RI Ke-7, Joko Widodo alias Jokowi. Sumber: kompas.com
RIAU24.COM - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo, Rivai Kusumanegara membeberkan alasan Jokowi tak meperlihatkan ijazah asli ke publik.
Menurutnya, ada dua undang-undang (UU) yang memperkuat Jokowi tidak wajib menunjukkan dokumen ijazah asli.
Baca juga: BUMD Didirikan Bukan Sekedar Mengejar Profit
"Secara hukum tidak ada kewajiban kita untuk menunjukkan, karena ini sesuatu yang dikecualikan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 dan 19," ujarnya.
"Plus, ada UU Perlindungan Data Pribadi," sebutnya.
Tambahnya, tidak ada maksud politis dari Jokowi tidak menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Hal ini hanya untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.