Ketika Keran Impor Sapi Hidup Dibuka Lebar-lebar
Ilustrasi sapi. Sumber: freepik
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pemerintah tidak lagi memberlakukan batasan kuota impor sapi hidup.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dikutip dari kompas.com, Minggu, 15 Juni 2025.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu.
"Serta memperkuat ketahanan pangan nasional," harapnya.
Artinya, pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan.
"Mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Tambahnya, pencabutan pembatasan impor sapi hidup berlaku untuk semua jenis sapi, baik sapi potong hingga sapi untuk produksi susu.