Menu

Komnas Perempuan Tuntut Fadli Zon Minta Maaf usai Sebut Pemerkosaan 1998 Cuman Rumor

Zuratul 15 Jun 2025, 23:35
Komnas Perempuan Tuntut Fadli Zon Minta Maaf usai Sebut Pemerkosaan 1998 Cuman Rumor.
Komnas Perempuan Tuntut Fadli Zon Minta Maaf usai Sebut Pemerkosaan 1998 Cuman Rumor.

Pembentukan itu merupakan pelaksanaan langsung atas perintah Presiden, menjadikan TGPF sebagai instrumen legal dan sah pemerintah untuk mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998, termasuk dugaan pelanggaran HAM berat.

Komisioner Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan salah satu rekomendasi TGPF telah ditindaklanjuti yakni pembentukan Tim Penyelidikan Pro-Justisia Komnas HAM yang telah menyimpulkan ada bukti permulaan cukup atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," ungkap Dahlia.

Komnas Perempuan, sambung Dahlia, mengingatkan Fadli bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara. Oleh karenanya, menurut dia, menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan.

"Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," ucap Dahlia.

Sebelumnya, dalam video wawancara "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah" yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Fadli menyampaikan dua pernyataan yang sangat bermasalah.

Halaman: 123Lihat Semua