Ramai Ajakan 'Galbay' Utang Pinjol di Media Sosial, AFPI Minta Polisi Turun Tangan
RIAU24.COM -Maraknya ajakan untuk tidak membayar pinjaman online (pinjol) di media sosial belakangan ini menjadi perhatian serius Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengungkapkan kekhawatiran atas tren tersebut yang menurutnya menyasar kelompok usia muda dan menyebar luas di berbagai platform digital.
“Ini realitanya adalah ada satu fenomena yang khususnya di kalangan anak muda, ya, di mana di sosial media ini banyak sekali ajakan-ajakan untuk tidak membayar. Di YouTube, di mana-mana,” ujar Entjik saat berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang secara terorganisir mendorong masyarakat agar tidak melunasi pinjaman dari layanan peer-to-peer lending.
Menurut Entjik, aksi tersebut bukan hanya merugikan penyedia layanan keuangan digital, tetapi juga melanggar hukum.
“Kami lagi diskusikan dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” tegasnya.