Ramai Ajakan 'Galbay' Utang Pinjol di Media Sosial, AFPI Minta Polisi Turun Tangan
Mengutip pemberitaan dari Kontan, AFPI saat ini tengah mempertimbangkan jalur hukum untuk menindak pelaku yang menyebarkan ajakan gagal bayar (galbay) melalui media sosial.
Dalam waktu bersamaan, asosiasi juga terus memperkuat upaya edukasi publik mengenai pentingnya membayar utang secara bertanggung jawab.
Salah satu strategi yang tengah dipersiapkan AFPI adalah integrasi data pinjaman fintech ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak kredit macet.
“Kalau dia macet di pinjol dan masuk ke SLIK, maka dia tidak akan bisa ambil kredit perumahan atau motor,” kata Entjik.
Ia menambahkan bahwa di sejumlah negara, kesadaran membayar utang cukup tinggi karena berhubungan langsung dengan reputasi sosial.