DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-10, Bahas LKPJ Bupati dan Tiga Usulan Ranperda
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, memimpin langsung Rapat Paripurna ke-10 tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, pada Senin (28/4/2025).
3. Perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
"Kami menghargai rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan," ujar Tantawi.
Ia berharap seluruh Ranperda dapat dibahas dan disahkan demi percepatan pembangunan dan kemajuan daerah. Rapat paripurna berlangsung tertib dan mencerminkan sinergi antarlembaga.