DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Fraksi PDIP Soroti Pendapatan dan Manajemen Kas APBD 2024
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2024.
PDIP menilai opini tersebut sebagai momentum untuk perbaikan dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan APBD.
Fraksi PDIP juga menyoroti struktur pendapatan APBD Kota Pekanbaru yang sangat bergantung pada dana transfer, yakni sebesar 65,9%, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 34,1%. PAD yang ditargetkan sebesar Rp1,139 triliun hanya terealisasi sebesar Rp923,858 miliar atau 83,09%.
Dua poin utama yang menjadi perhatian Fraksi PDIP adalah:
1. Validitas Perhitungan PAD Fraksi menilai perhitungan potensi PAD masih bersifat asumtif dan tidak berbasis data valid. Oleh karena itu, mereka meminta Pemko Pekanbaru melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan akademisi atau konsultan profesional agar perhitungan potensi PAD menjadi lebih akurat. Inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi juga diharapkan bisa menekan kebocoran.
2. Manajemen Kas dan Pencairan Anggaran Fraksi juga menyoroti ketiadaan manajemen kas yang menyebabkan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga. Hal ini disebut menjadi rekor buruk dalam pengelolaan APBD 2024.