Bekali-kali Diperiksa, Dirut Sritex Ngaku Tak Tahu Pinjaman Bank Dikorupsi

RIAU24.COM -Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengaku tidak mengetahui jika dana kredit yang diberikan oleh bank untuk perusahaan dikorupsi oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto.
Hal itu disampaikan Iwan usai diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai saksi di kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan untuk yang ketiga kalinya.
Iwan melalui kuasa hukumnya Calvin Wijaya, mengaku hanya mengetahui jika kredit yang diterima dari bank digunakan untuk pengembangan usaha.
"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembangkan usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja. Itu sesuai semuanya, sesuai peruntukannya itu sesuai," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (18/6).
Sementara itu, Iwan mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam itu dirinya diminta menjawab total 12 pertanyaan dari penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut, dirinya juga mengaku sudah menyerahkan dokumen terkait kepegawaian PT Sritex yang sebelumnya diminta oleh penyidik.