Imbas Kendala Layanan Makanan, Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Terima Kompensasi

RIAU24.COM - BPKH Limited mulai menyalurkan kompensasi tunai kepada sekitar 20.000 jemaah haji yang mengalami kendala dalam layanan konsumsi selama puncak ibadah haji.
Perusahaan yang berbasis di Arab Saudi ini mengucurkan dana kompensasi senilai total 862.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 3,7 miliar.
Dana itu dibagikan langsung kepada jemaah yang terdampak atas layanan konsumsi yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono menyatakan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap para jemaah haji Indonesia.
"Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jemaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan," ujar Sidiq dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/6).
Penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas yang dijunjung perusahaan.