Muflihun Bongkar Dugaan SPPD Fiktif Rp198 Miliar: Bukan Saya Sendiri yang Terlibat
RIAU24.COM -Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, akhirnya angkat bicara secara terbuka terkait tuduhan keterlibatannya dalam dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif senilai Rp198 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Ronggo Warsito, Kamis (19/6/2025), Muflihun menyatakan bahwa dirinya tidak menikmati dana tersebut secara pribadi dan menekankan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab kolektif.
Didampingi kuasa hukumnya, Muflihun menjelaskan bahwa sistem pencairan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Riau telah melalui prosedur resmi dan berlapis.
“Semua proses pencairan dana telah melalui tahapan resmi. Ada PPTK, Kabag Keuangan, dan proses verifikasi ketat sebelum saya menandatangani.Saya bukan pihak yang mencairkan langsung,” ujarnya.
Muflihun mengaku selama ini memilih diam dan bersabar, namun tekanan yang diterimanya beserta keluarga sudah melewati batas.
“Ini bukan hanya menyerang saya, tapi juga menghancurkan istri, anak-anak, orang tua, dan saudara saya,” ungkapnya.