Muflihun Bongkar Dugaan SPPD Fiktif Rp198 Miliar: Bukan Saya Sendiri yang Terlibat
Lebih lanjut, Muflihun menyatakan bahwa keberangkatan ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) dalam perjalanan dinas telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD.
Dia menegaskan perannya hanya sebagai Sekwan yang memberikan persetujuan akhir setelah proses verifikasi selesai.
“Saya hanya menandatangani setelah diverifikasi. Semua itu sudah ada dasar hukumnya, termasuk Pergub yang menjadi acuan,” tambahnya.
Terkait besarnya dana yang disebut mencapai Rp198 miliar, Muflihun menyebut bahwa dana tersebut tidak dinikmati oleh dirinya seorang diri. Ia bahkan menyebut ada pihak lain yang juga terlibat dalam sistem tersebut.
“Kalau Polda ingin data, saya siap buka. Uang Rp198 miliar itu bukan saya yang nikmati.Ada anggota DPRD, pimpinan DPRD, hingga THL yang terlibat,” jelasnya.
Dia juga menyinggung bahwa isu ini mulai muncul menjelang pencalonannya sebagai Wali Kota Pekanbaru, dan menilai bahwa kasus ini bernuansa politis.