Trump Diduga Abaikan Kongres dan Pentagon untuk Menyerang Situs Nuklir Iran
Berdasarkan Konstitusi AS, Presiden Amerika Serikat, baik Trump atau yang lainnya, harus menghadap Kongres sebelum menyatakan perang terhadap negara mana pun.
Berdasarkan Pasal I, Bagian 8, Klausul 11 Konstitusi AS, “[Kongres akan memiliki Kekuasaan …] Untuk menyatakan Perang, memberikan Surat Perintah dan Pembalasan, dan membuat Peraturan tentang Penangkapan di Darat dan Perairan…”
Akan tetapi, perlu dicatat bahwa Kongres AS tidak pernah menyatakan perang selama lebih dari 80 tahun, sejak Perang Dunia II.
Namun, AS telah menjadi bagian dari banyak perang, termasuk Perang Afghanistan, yang secara resmi dikenal sebagai Operasi Enduring Freedom, yang merupakan perang terpanjang dalam sejarah AS (dari 2001 hingga 2021).
Jadi bagaimana Trump mengesahkan upaya perang?
Dalam beberapa dekade sejak PD II, presiden Amerika telah berulang kali mengirim pasukan dan rudal ke konflik di luar negeri tanpa deklarasi baru.