Tak Miliki Dasar Hukum, Bisakah Gibran Dimakzulkan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sumber: okezone.com
RIAU24.COM - Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan menyebut belum ada dasar hukum untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada dasar hukumnya. Kalau saya, seperti itu," sebutnya dikutip dari rmol.id, Selasa, 24 Juni 2025.
Meskipun seperti itu usulan yang diberikan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran, sudah mereka terima.
"Tapi belum dapat memastikan apakah bisa diterima atau tidak," sebutnya.
Dia mengaku belum melihat surat tersebut secara resmi.
"Kalau saya pribadi belum tahu betul itu. Belum tahu persis terkait dengan surat dari usulan purnawirawan itu," sebutnya.