Menu

Polsek Tualang Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Perawang: 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

Lina 26 Jun 2025, 11:43
Polsek Tualang Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Perawang: 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan
Polsek Tualang Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Perawang: 5,49 Gram Sabu dan 48 Butir Pil Diamankan

RIAU24.COM - Siak-Peredaran narkotika di Kecamatan Tualang kembali diguncang dengan penangkapan seorang pria berinisial ARA alias I (26), yang diduga sebagai pengedar sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tualang, Polres Siak, di kediamannya di Jalan Datuk Laksamana Gang Harapan, Kelurahan Perawang, pada Senin (23/6/2025).

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka sebelumnya di lokasi berbeda, yakni di Jalan Manggis Km 06, Perawang Barat.

“Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, kami berhasil mengidentifikasi ARA alias I sebagai pelaku utama dalam jaringan peredaran narkotika ini,” jelas Kompol Hendrix, Rabu siang.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Arya. Saat penggeledahan, tim menemukan dua paket sabu dan puluhan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kantong plastik hitam yang tergantung di samping lemari pakaian tersangka.

Barang bukti yang disita antara lain:

5,49 gram sabu dalam dua plastik klip bening,

Halaman: 12Lihat Semua