Menu

Dampak Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Azhar 29 Jun 2025, 09:01
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews

Untuk diketahui, putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 tentang pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal dilakukan secara terpisah.

Jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Halaman: 12Lihat Semua