F1QR Lanal Dumai dan Denintel Amankan 2.560.000 Rokok Ilegal Asal Thailand
F1QR Lanal Dumai dan Denintel Amankan 2.560.000 Rokok Ilegal Asal Thailand
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keamanan barang bukti, serta memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan hasil perhitungan barang bukti oleh Bea Cukai dumai bahwa total kerugian negara mencapai Rp 97.928.192.000.
"Dugaan pelanggaran pasal dalam uu pelayaran No 17 tahun 2008 dan melanggar pasal 193 Ayat 1
panjang kepulauan meranti," ungkapnya.
Kemudian melanggar pasal 135 Jo 310 yaitu ditemukan nakhoda kapal tidak memiliki SKK dan ABK tidak dilengkapi buku pelaut. pasal dalam UU kepabeanan
pasal 102 Jo pasal 7A UU No 17