Pemkab Bengkalis Sampaikan Tiga Ranperda Strategis di Hadapan DPRD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemkab Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam menata pembangunan daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Hal ini ditandai penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis oleh Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 30 Juni 2025.
Tiga Ranperda yang diajukan meliputi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 - 2029, ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua Hendrik Firnanda serta dihadiri Anggota DPRD Bengkalis serta Pejabat Dilingkup Pemkab Bengkalis.
Dalam penyampaiannya, Wabup Bengkalis Bagus Santoso menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan pilar strategis untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai negeri yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi wujud komitmen bersama kita semua dalam membawa Bengkalis ke arah yang lebih baik, lebih terencana, dan menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” tegasnya.