Texas Menyatakan Emas dan Perak Sebagai Alat Pembayaran yang Sah, Membuka Jalan Bagi Reformasi Mata Uang

RIAU24.COM - Dalam langkah legislatif yang berani, Texas telah mengesahkan undang-undang penting yang mengakui emas dan perak sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi sehari-hari, dengan undang-undang tersebut dijadwalkan berlaku pada 1 Mei 2027.
Ditandatangani oleh Gubernur Greg Abbott pada Juni 2025, undang-undang tersebut memberi wewenang kepada warga Texas untuk melakukan transaksi keuangan menggunakan koin emas dan perak atau bentuk lain yang ditunjuk, memposisikan negara bagian di garis depan inovasi moneter di Amerika Serikat.
Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya selera untuk kedaulatan keuangan dan alternatif mata uang fiat, terutama dalam iklim meningkatnya minat pada aset tahan inflasi dan keuangan terdesentralisasi.
Inisiatif ini didasarkan pada Pasal 1, Bagian 10 Konstitusi AS, yang mengizinkan negara bagian untuk menjadikan emas dan perak sebagai alat pembayaran yang sah, sesuatu yang jarang dilakukan di zaman modern.
Dorongan menuju kedaulatan dan diversifikasi moneter
Inti dari undang-undang baru adalah keinginan untuk memberi penduduk lebih banyak kendali atas masa depan keuangan mereka.