Google Sebut Peraturan Digital Uni Eropa Menghambat Inovasi, Tuntut Kejelasan
RIAU24.COM - Google Alphabet telah memperingatkan regulator Eropa bahwa peraturan penting Uni Eropa yang dirancang untuk mengekang Big Tech memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan bagi pengguna dan bisnis, dengan alasan bahwa peraturan tersebut menghambat inovasi dan memperburuk layanan daring bagi warga Eropa.
Menurut Reuters, Google akan menyampaikan pesan yang kuat pada lokakarya yang diselenggarakan oleh Komisi Eropa di Brussels pada hari Selasa, mendesak para pejabat untuk memberikan panduan yang lebih jelas tentang cara mematuhi Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE.
Perusahaan tersebut juga menantang para pengkritiknya untuk memberikan bukti konkret tentang biaya dan manfaat dari peraturan baru yang luas tersebut.
Undang-Undang Pasar Digital bertujuan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan teknologi besar yang dituduh menyalahgunakan dominasi mereka dengan mengutamakan layanan mereka sendiri.
Google sedang diselidiki karena diduga memprioritaskan Google Shopping, Google Hotels, dan Google Flights daripada platform pesaing dalam hasil pencarian.
Regulator Uni Eropa telah mendakwa Google berdasarkan DMA, yang memungkinkan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya jika terbukti bersalah melanggar aturan tersebut.