Kemendagri Tak Mau Telan Mentah-mentah Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Daerah

Mendagri Tito Karnavian. Sumber: JPNN
RIAU24.COM - Mendagri Tito Karnavian menyebut pihaknya memilih menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah pada 2029.
Putusan tersebut diketahui bernomor Nomor 135/PUU-XXII/2024 dikutip dari rmol.id, Rabu, 2 Juli 2025.
"Kita masih mengkaji," ujarnya.
Tambahnya, pengkajian juga melibatkan kementerian terkait guna membahas putusan MK tersebut.
"Nanti akan kami rapatkan antar pemerintah dulu. Dengan kementerian Setneg, kemudian Kementerian Hukum, mungkin dengan Menko Kumham dan Menko Polkam. Ini menyangkut masalah politik dan aturan kepemiluan, aturan kepilkadaan," sebutnya.
Kemendagri menurutnya tidak bisa membahas keputusan MK tersebut sendiri-sendiri.