Ahli: Penggunaan Bom Seberat 230 kg oleh Israel untuk Menyerang Kafe Gaza Merupakan Kejahatan Perang

RIAU24.COM - Dalam perang yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, militer Israel dilaporkan menggunakan bom seberat 230 kg untuk menyerang sasaran di kafe tepi pantai yang ramai di Gaza pada hari Senin.
Bom buatan AS tersebut merupakan senjata ampuh yang menghasilkan gelombang ledakan besar dan menyebarkan pecahan peluru ke area yang luas.
Kafe tepi laut yang populer, Al-Baqa Cafe, sering kali dipadati oleh aktivis, jurnalis, dan penduduk setempat.
Penggunaan amunisi semacam itu oleh Israel meskipun diketahui ada banyak warga sipil yang tidak terlindungi dapat dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional, demikian dilaporkan The Guardian, mengutip para ahli.
Para ahli telah mengidentifikasi serpihan ledakan sebagai bagian dari bom serbaguna MK-82 seberat 230 kg buatan AS, yang telah digunakan secara luas oleh Washington dalam beberapa operasi pengebomannya dalam beberapa dekade terakhir.
Mereka lebih lanjut mengatakan bahwa serangan itu, meskipun diketahui ada banyak warga sipil yang tidak terlindungi, hampir pasti melanggar hukum dan dapat merupakan kejahatan perang, lapor media tersebut.