Fachrul Razi Akan Temui SBY Bahas Wacana Pemakzulan Gibran, Sindir Jokowi Masih 'Cawe-Cawe'
Di sisi lain, Fachrul menyoroti lambannya respons dari parlemen terhadap surat pemakzulan Gibran yang telah mereka kirim. Ia menegaskan bahwa Forum Purnawirawan akan tetap mengawal proses tersebut, terlepas dari apakah DPR merespons atau tidak.
“Kita akan terus kawal. Responsnya mungkin lambat, tapi ini bukan alasan untuk berhenti. Kami akan terus menyuarakan,” tegas Fachrul.
Surat pemakzulan terhadap Gibran sebelumnya telah dikirimkan kepada DPR dan MPR RI pada 26 Mei 2025. Dalam surat itu, Forum Purnawirawan menyatakan bahwa langkah ini diambil berdasarkan ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian tertulis dalam dokumen yang tersebar di kalangan media.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan TNI, yakni: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPR terkait keberlanjutan proses pemakzulan tersebut. Ketua DPR Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa surat itu belum diterima oleh pimpinan DPR, dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.