Menu

Pramono Tegas Olahraga Padel Masuk Pajak: Yang Main Rata-rata Orang Mampu

Zuratul 5 Jul 2025, 13:04
Pramono Tegas Olahraga Padel Masuk Pajak: Yang Main Rata-rata Orang Mampu. (menpan.go.id)
Pramono Tegas Olahraga Padel Masuk Pajak: Yang Main Rata-rata Orang Mampu. (menpan.go.id)

RIAU24.COM -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan fasilitas olahraga padel memang masuk dalam objek pajak barang dan jasa tertentu seperti jasa kesenian dan hiburan.

Ia menjelaskan pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga padel sama saja dengan pengenaan pajak untuk fasilitas olahraga lainnya. 

"Saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan, orang main tennis, main squash, main apa saja termasuk billiar, termasuk apapun, itu memang kena. Nah, padel ini termasuk olahraga yang seperti itu, jadi pajak hiburannya ada," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/7).

Pramono mengatakan pengenaan pajak terhadap fasilitas olahraga seperti itu juga diterapkan di daerah lain, bukan hanya Jakarta.

Menurutnya, ketentuan pajak itu juga telah diatur dalam undang-undang.

"Bahwa padel ini bagian dari olahraga hiburan, bulu tangkis saja juga kena, billiard juga kena, tennis juga kena, renang juga kena, masa ini nggak kena? apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu, mohon maaf, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa mampu," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua