Sindikat Madu Palsu Terbongkar di Siak, Empat Pria Aceh Ditangkap – Korban Rugi Rp 40 Juta
Sindikat Madu Palsu Terbongkar di Siak, Empat Pria Aceh Ditangkap – Korban Rugi Rp 40 Juta
Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA Muhammad Habib Kevin Setiyawan, S.Tr.K, bergerak cepat dan melakukan pelacakan. Pada 4 Juli 2025 pukul 16.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam penggerebekan itu, empat pria langsung diamankan:
Baca juga: Dandim 0322/Siak Resmi Buka Kejurnas Dragbike Region 1 Putaran 5-Riau 2026, Perebutkan Piala Dandim
Muhammad Rejeki alias Riki (31)
Asprianto Yusri alias Arif/Anto/Yusri (28)
Baca juga: Police Go to School, Kapolres Siak Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
Amran Ali alias Nek (40)
Safwan Sukri alias Alex (24)