RAPP Berkolaborasi Wujudkan Komitmen dalam Percepatan Penurunan Stunting di Riau
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Dr. Mahyuzar, M.Si., menegaskan bahwa stunting bukan sekadar masalah pertumbuhan fisik, tetapi merupakan persoalan multidimensi yang berdampak jangka panjang.
Oleh karena itu, penanganan stunting menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Saat ini tercatat sekitar 600 ribu kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah diterjunkan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting. Namun, tantangan di lapangan masih cukup kompleks. Salah satunya adalah belum meratanya pemahaman di kalangan kader TPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” terang Mahyuzar.
Lebih lanjut, ia memaparkan, peran TPK sangat strategis, mulai dari mendata keluarga berisiko stunting, mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, hingga balita.
TPK juga memfasilitasi rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan jika ditemukan kasus stunting, serta melakukan pemantauan secara rutin.
“Pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk memperkuat kebijakan nasional dalam percepatan penurunan stunting. Revisi tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan di lapangan dan memperjelas peran lintas sektor dalam upaya intervensi dari hulu ke hilir,” ujar Mahyuzar.