Iran Beri Peringatan Keras kepada Israel Terhadap Kemungkinan Serangan Terhadap Situs Nuklirnya
Ayatollah Agung Iran Naser Makarem Shirazi mengeluarkan fatwa tersebut sembari mendesak umat Muslim di seluruh dunia untuk mengambil tindakan.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa siapa pun yang mengancam atau menyerang kepemimpinan dan otoritas komunitas Islam dianggap sebagai panglima perang atau penjahat mohareb.
Mohareb adalah istilah yang digunakan dalam hukum Iran untuk orang yang berperang melawan Tuhan.
"Setiap orang atau rezim yang mengancam atau menyerang kepemimpinan dan otoritas untuk merugikan Umat Islam dan kedaulatannya dianggap sebagai panglima perang," kata Ayatollah Makarem dalam fatwanya.
Ia mengatakan bahwa segala bentuk dukungan atau kerja sama dengan tokoh-tokoh tersebut dilarang bagi umat Islam.
Ia menekankan, “umat Islam global perlu untuk membuat Trump dan Netanyahu menyesali kata-kata dan kesalahan mereka.”