AS Kenakan Tarif 32% terhadap Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
AS Kenakan Tarif 32% terhadap Produk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025. (X/Foto)
Meski bersikap keras, Trump masih membuka peluang negosiasi.
Ia menyatakan bersedia mempertimbangkan penyesuaian tarif jika Indonesia mau membuka pasarnya bagi produk-produk asal Amerika Serikat dan menghapus berbagai hambatan non-tarif yang selama ini dinilai merugikan eksportir AS.
Langkah ini menjadi sinyal meningkatnya tensi perdagangan antara kedua negara, di tengah upaya Trump untuk menyeimbangkan neraca perdagangan luar negeri AS selama masa kepresidenannya yang kedua.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Pemerintah Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini.
(hnm)