Bicara Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Sumber: tempo.co
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menjawab dugaan masyarakat terkait rencana revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) usai adanya putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Dia menyebut tak ada revisi UU MK dikutip dari detik.com, Selasa, 8 Juli 2025.
Hal ini karena UU MK telah direvisi pada periode DPR sebelumnya.
"Undang-Undang MK tidak ada revisi, kan itu sudah direvisi periode anggota DPR yang 5 tahun yang lalu," ujarnya.
Menurutnya, revisi UU MK hanya menunggu untuk disahkan dalam rapat paripurna.
Dia lalu menyimpulkan putusan pemisahan pemilu tak lantas membuat DPR merevisi UU MK.