Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru
RIAU24.COM - Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan persoalan antara masyarakat dengan oknum pengurus koperasi produsen sawit makmur (Koppsa-M) dengan membongkar pos dan portal.
Sebelumnya pos dan portal tersebut didirikan oknum pengurus Koppsa-M di Jalan Datuk Ganti sejak akhir tahun lalu. Padahal, jalan itu merupakan akses utama warga desa untuk beraktivitas, baik untuk ke sekolah, mencari ikan di sungai, dan ragam aktivitas lainnya.
Namun, sejak Desember 2024, pengurus koperasi justru memasang portal serta pos dan melarang masyarakat beraktivitas di areal itu.
"Telah lama masyarakat kami resah dengan adanya aksi semena-mena pengurus koperasi ini. Alhamdulillah, kemarin dibantu bapak-bapak polisi, persoalan ini telah diselesaikan," kata Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin dalam keterangannya di Kampar, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yusri turut membantah klaim pengurus Koppsa-M yang juga menjadi terlapor dalam dugaan perkara pemalsuan dokumen di Polda Riau tersebut bahwa jalan yang membentang sepanjang 6 kilometer itu merupakan jalan koperasi.
Ia menegaskan bahwa jalan itu sendiri telah dibangun jauh sebelum Koppsa-M sendiri terbentuk.