Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru
"Jalan itu lah ado (sudah ada) sejak tahun 1996. Dulu namanya Jalan Motor Balak, karena pada waktu itu menjadi jalan untuk bawa kayu-kayu," kata dia.
"Sementara koperasi dibentuk tahun 2003. Termasuk awak (saya) pengurus awalnya. Dan pengurus koperasi sebelum-sebelumnya juga menyatakan ini jalan umum untuk digunakan warga desa. Pengurus satu ini saja yang agak lain. Sudahlah mengadu domba masyarakat dan merusak keharmonisan warga, sekarang malah mengganggu akses jalan masyarakat," kesalnya.
Untuk itu, ia pun megapresiasi kehadiran tim gabungan Polda Riau yang telah mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membongkar portal serta pos tersebut demi kelancaran aktivitas masyarakat desa.
"Ini wujud bahwa Polisi hadir untuk masyarakat, bukan segelintir oknum pengurus yang hanya tau bikin masalah," ujarnya.
Untuk diketahui, Pengurus Koppsa-M Desa Pangkalan Baru memang tidak pernah lepas dan kontroversi. Mulai dari ketua sebelumnya yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bangkinang hingga divonis penjara, kini Koppsa-M di bawah kepemimpinan Nusirwan diputus melakukan wanprestasi sebesar Rp140 miliar.
"Dari hati saya yang paling dalam, sebagai anak asli Desa Pangkalan Baru, yang lahir dan besar di sini, tidak rela Koppsa-M menjadi alat kekuasaan sekelompok orang yang bukan warga setempat," kata dia.