Polri Bantu Bongkar Pemblokiran Jalan Desa Pangkalan Baru
Ia mengatakan Nusirwan sendiri bukanlah warga kampung asli Pangkalan Baru, melainkan pendatang dan kemudian menjadi pengurus koperasi.
Sebelumnya, ia mengaku sempat menaruh harapan besar kepada Nusirwan untuk memperbaiki hubungan dengan bapak angkat Koppsa-M, PTPN IV Regional III.
Terlebih, ketua sebelumnya Anthony Hamzah divonis bersalah dan dihukum penjara atas kasus yang menimpanya.
Harapan itu muncul setelah Nusirwan sendiri sebelumnya merupakan karyawan PTPN IV Regional III. "Tapi bukannya membantu memperbaiki, malah memperkeruh keadaan. Akibatnya, kami semua yang jadi korban," tegasnya.
Dia berharap langkah hukum yang kini masih tengah bergulir di pengadilan dapat segera berakhir dan mengembalikan Koppsa-M sesuai tujuan awal pembentukannya. ***