Dua Bandar Shabu Dibekuk, Satu Buron! Sat Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Rempak
Dua Bandar Shabu Dibekuk, Satu Buron! Sat Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Rempak
1 pipet modifikasi untuk menyendok shabu
1 pack plastik klip bening kosong
Baca juga: Kunjungan Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
3 kotak rokok berisi shabu
3 unit handphone berbagai merek (Samsung, Redmi, Xiaomi)
Uang tunai Rp500.000
Hasil tes urine terhadap HE dan TS menunjukkan hasil positif (+) amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan bahwa mereka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga menggunakan narkotika tersebut.