Dua Bandar Shabu Dibekuk, Satu Buron! Sat Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Rempak
Komitmen Bersih-bersih Narkoba di Siak
“Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terputus. TM sebagai DPO akan kami tangkap secepatnya. Ini adalah komitmen Polres Siak untuk menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” tegas AKP Tony.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Siak juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Satu informasi bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tutup AKP Tony Armando.(Lin)