Trump Ancam Naikkan Tarif 10% untuk Negara Anggota BRICS,Klaim Didirikan untuk Rugikan AS
RIAU24.COM -Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melontarkan pernyataan kontroversial dengan mengancam akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang tergabung dalam kelompok BRICS.
Trump menuding bahwa organisasi tersebut dibentuk untuk merugikan kepentingan Amerika Serikat, terutama dalam upaya menggantikan dominasi dolar AS.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari detik.com pada Rabu (9/7), Trump mengatakan bahwa BRICS bertujuan untuk merendahkan nilai dolar AS dan mencabutnya sebagai standar global.
Menurutnya, langkah pemberlakuan tarif tambahan terhadap anggota BRICS merupakan tindakan yang sepadan.
"Benar, mereka harus membayar tarif 10% jika mereka bergabung dengan BRICS, karena BRICS didirikan untuk merugikan kita. BRICS didirikan untuk merendahkan dolar kita dan menjadikannya bukan sebagai standar. Dan tidak apa-apa jika mereka ingin memainkan permainan itu. Jadi siapa pun yang bergabung dengan BRICS akan mendapatkan tarif biaya 10%," ujar Trump.
BRICS, yang awalnya beranggotakan Brasil, Rusia, India, dan China, telah memperluas keanggotaannya, dengan Indonesia menjadi salah satu dari delapan negara yang dilaporkan bergabung.