Industri Farmasi Bersiap Menghadapi Dampak Ancaman Tarif 200 Persen dari Trump
RIAU24.COM - Industri farmasi global berada dalam kondisi siaga tinggi karena Presiden AS Donald Trump kembali mengancam akan mengenakan tarif sebesar 200 persen terhadap produk farmasi impor.
Proposal yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, yang diperkirakan akan diumumkan secara resmi dalam beberapa minggu mendatang, hanya memberi waktu 12 hingga 18 bulan bagi produsen obat untuk mengalihkan produksi ke Amerika Serikat atau menghadapi bea masuk yang tinggi.
Industri ini, yang telah lama beroperasi dengan pengecualian bea masuk, kini menghadapi potensi pergeseran yang signifikan dalam struktur rantai pasokan globalnya.
Ancaman ini menyusul peluncuran investigasi keamanan nasional Pasal 232 pada bulan April terhadap sektor farmasi dan dipandang sebagai bagian dari strategi Trump yang lebih luas untuk mengembalikan produksi obat ke wilayah AS dan menurunkan harga obat dalam negeri.
Meskipun pemerintah telah mengindikasikan bahwa tarif tidak akan segera diterapkan, tenggat waktu yang ketat untuk kepatuhan telah memicu kekhawatiran di seluruh industri.
Para analis dan ekonom memperingatkan bahwa langkah-langkah tersebut dapat mengganggu rantai pasokan, menaikkan harga obat bagi konsumen Amerika, dan menekan margin keuntungan secara keseluruhan.