Menu

Warga Rupat Bengkalis Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Dahari 10 Feb 2026, 13:41
Warga Rupat Bengkalis Diamankan Polisi Terkait Narkoba
Warga Rupat Bengkalis Diamankan Polisi Terkait Narkoba

RIAU24.COM - Jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku inisial RBAS (34) berhasil diamankan Minggu, 08 Februari 2026, di Jalan Poros Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dari terduga pelaku, petugas mengamankan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagaimana diamanatkan dalam undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Bengkalis saat ini terus melaksanakan program kegiatan P4GN secara berkelanjutan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,”kata Kapolres Selasa 10 Februari 2026.

Lanjutnya, apabila ditemukan para terduga pelaku tindak pidana narkotika, maka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan asesmen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan tindak pidana narkotika.

Halaman: 12Lihat Semua