Donald Trump Kenakan Tarif 30 Persen pada Barang dari Uni Eropa dan Meksiko
RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump pada hari Sabtu (12 Juli) mengumumkan tarif baru yang tinggi pada barang-barang yang berasal dari Uni Eropa dan Meksiko, meningkatkan ketegangan atas perdagangan global.
TaDalam surat yang diunggah di platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengungkapkan bahwa tarif 30% akan berlaku untuk barang-barang impor dari Uni Eropa dan Meksiko mulai 1 Agustus.
Keputusan ini mengejutkan banyak orang, karena laporan sebelumnya menunjukkan tarifnya bisa mendekati 10%.
Meksiko memuji namun memperingatkan
Dalam pesannya kepada para pemimpin Meksiko, Trump mengatakan negaranya telah membantu mengurangi arus migran ilegal dan fentanil ke Amerika Serikat.
Namun, ia menambahkan bahwa Meksiko belum berbuat cukup banyak untuk mencegah wilayah tersebut menjadi ‘Taman Bermain Perdagangan Narkoba.’