Sinyal Kuat! Indonesia Alami Krisis Lapangan Kerja
Ketiga, 'regulatory bottleneck' yang masih harus dibenahi bersama. Menurutnya, dunia usaha memerlukan iklim investasi yang benar-benar enabling dan pro-growth, agar ekspansi usaha dapat tercipta, dan memberikan multiplier effect pada penciptaan lapangan kerja baru.
"Jadi jika ditanya, apakah kondisi ini 'darurat'? kami lebih menyebutnya sebagai 'wake-up call'. Ini sinyal keras bahwa kita harus melakukan reformasi struktural di pasar kerja, menata ekosistem investasi, dan mendorong peningkatan employability tenaga kerja kita," kata Shinta.
Shinta juga mengingatkan bahwa kondisi ini bukan semata-mata sinyal 'darurat tenaga kerja', tetapi sebuah cerminan adanya mismatch struktural di pasar tenaga kerja kita.
Jika tidak segera diintervensi secara tepat, berpotensi menekan daya saing nasional dalam jangka panjang.
(***)